Teknologi sudah semakin nyata dalam kehidupan sehari hari masyarakat. Tak lain, semua bidang kehidupan dijamah secara digitalisasi. Tak terlewat pula bidang Ekonomi Islam. Ekonomi Islam mempunyai tujuan mulia untuk memberikan kesejahteraan bagi umat, maka inovasi dalam kemudahan akses untuk berbagai instrumen dalam ekonomi islam menjadi suatu penting. Inilah yang diwujudkan oleh seorang dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, yaitu Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D. bersama timnya.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan wakaf yang mana, tim peneliti berjudul Enhancing The Role Of Islamic Philanthropy in Alleviating Economic Impacts Of COVID-19 Outbreak (ENTROPY) dengan memaksimalkan dana hibah LPDP-DIPI, berhasil mengembangkan Sistem Akuntansi Wakaf Uang Tunai (SAWUT). SAWUT (Sistem Akuntansi Wakaf Uang/Tunai) adalah sistem berbasis web app berdasarkan standar PSAK 112. Pengembangan sistem ini pada sisi back-end dilakukan dengan framework Laravel dan database MySQL. SAWUT ini merupakan sistem penyusun laporan keuangan badan wakaf uang tunai. SAWUT dikembangkan untuk memfasilitasi proses pembuatan laporan akuntansi yang berfokus pada wakaf uang.