• About FEB
  • About Us
    • History
    • Our Programs
    • Vision and Missions
    • Our People
  • Contact
  • Gallery
    • Photos
    • Videos
Universitas Gadjah Mada Centre for Research in Islamic Economics and Business
Faculty of Economics and Business
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Editorial
    • Opinion
    • Learning Corner
    • News
    • Presentation
  • Publications
    • Working Paper
    • Journal
  • Events
    • Seminar
    • Conference
  • Data
    • Sources Economic Databank
    • Infographics
    • Sharia Financial Statistics
  • Our People
    • Senior Researcher
    • Research Assistant
    • Research Associate
  • Beranda
  • Learning Corner
  • Rasionalitas dalam Ekonomi Islami

Rasionalitas dalam Ekonomi Islami

  • Learning Corner
  • 19 October 2018, 08.13
  • Oleh: abdul.qodri.s
  • 0

Ditulis Oleh:

 Romadhon Falaqh

Intern Assistant of PKEBS

Ekonomika Islam memiliki pandangan tersendiri untuk menjelaskan perilaku konsumen. Berbeda dengan konsep rasionalitas dalam ekonomika konvensional, Hossain (2014) memaparkan sebuah konsep yang bernama islamic economic rationalism (IER). Hal sama diulas pula oleh Ramli dan Mirza (2007) dengan membagi dua elemen rasionalitas islami menjadi worldview  dan self-interest. Pada elemen self-interest, individu akan membatasi kepentingan diri menurut sharia compliance. Begitu pula IER dijelaskan bahwa agama adalah key determinant, sedangkan sumber syariah berasal dari ajaran agama. Diiringi faktor exogenous dalam perilaku konsumen yang berupa efek agama, kepercayaan, budaya serta legal and political framework (Kahf, 2004), pemikiran-pemikiran tersebut dapat disimpulkan bahwa individu muslim itu sangat mempertimbangkan ihwal halal dan haram dari produk baik barang maupun jasa yang akan dikonsumsinya.

Berangkat dari penjelasan di atas, barang/jasa yang halal tentu adalah pilihan tepat bagi para konsumen yang ber-IER. Keseimbangan konsumen muslim yang rasional (IER) adalah memaksimumkan success/falah yang berarti kebahagian dunia dan akhirat (Kahf, 2004). Falah tersebut dicapai melalui setiap aktivitas individu termasuk konsumsi yang sesuai dengan sharia-compliant ethics and faith values (Ghassan, 2015). Ghassan menerangkan utilitas atas pencapaian falah tersalurkan melalui kepuasan materialistic dan metaphysic reward. Konsumsi yang berlandaskan ajaran Islam seperti menggunakan barang/jasa yang halal akan membawa maslahat/utilitas (Ramli dan Mirza, 2007) sehingga dapat memaksimumkan falah.

 

Daftar Pustaka:

Ghassan, H. B. (2015). Islamic Consumer Model, Fairness Behavior and Asymtotic Utility. Munich Personal RePEc Archive, 1- 39.

Hossain, B. (2014). Economic Rationalism and Consumption: Islamic Perspective. International Journal of Economics, Finance and Management, 273 – 281.

Kahf, M. (2004). The Demand Side or Consumer Behavior: Islamic Perspective.

Ramli, A. M., & Mirza, A. A. (2007). The Theory of Consumer Behavior: Conventional vs. Islamic. 2nd Islamic Conference (iECONS) 2007. Islamic Science University of Malaysia.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Universitas Gadjah Mada

Pusat Kajian Ekonomika dan Bisnis Syariah
(Center for Research in Islamic Economics and Business)
2nd Floor South Wing, FEB UGM Campus
Sosiohumaniora Street No. 1, Bulaksumur
Sleman, Yogyakarta, Indonesia

Telp: +62 274 548510 ext 145
Email: pkebs.feb@ugm.ac.id
Web: http://pkebs.feb.ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY