Pusat Kajian Ekonomika dan Bisnis Syariah Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional telah menyelenggarakan 2nd International Conference of Zakat (2nd ICONZ). Acara ini diselenggarakan pada 15-16 November 2018 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Rangkaian acara 2nd International Conference of Zakat tahun 2018 ini meliputi International Conference yang terdiri dari dua diskusi panel, dan parallel paper presentation oleh para peserta.
Tema yang diusung pada 2nd ICONZ tahun ini adalah “Zakat and the Development of Digital Finance”. Diskusi panel pada 2nd ICONZ kali terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi Kamis dan Jumat. Para pembicara yang dihadirkan pada sesi Kamis adalah, Prof. Dr. Bambang Soedibyo (Ketua BAZNAS) sebagai pembicara kunci, Dr. Irfan Syauqi Beik (Direktur PUSKAS BAZNAS), Fahmi Ridho (Enterprise IT Architect), Umi Waheeda (Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School), Umar Munshi (Founder, Ethis Singapore, Co-Founder, Ethis Ventures Malaysia), Urip Budiarto (Head of Islamic Product, Kitabisa.com), serta Bapak Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D. (Dekan FEB UGM) sebagai pembicara. Pada hari pertama ini, diskusi panel dimoderatori oleh Akhmad Akbar Susamto Ph.D (Ketua PKEBS). Sedangkan pada hari kedua, pembicara yang dihadirkan diataranya, Dr. Zainulbahar Noor (Wakil Ketua BAZNAS), Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail (Profesor of Islamic Economics and Finance The National University of Malaysia), Muhammad Lawal Maidoki (Chairman of SOZECOM, Sokoto, Nigeria) serta Isye Nur Isroh M.Sc. (DP3F OJK). Sesi Jumat ini dimoderatori oleh Taufikur Rahman, S.E., M.B.A., Ak., CA. (FEB UGM). Selain itu juga terdapat Guest Lecture yang menghadirkan Prof. Dr. H. Ahmad Satori Ismail (Anggota BAZNAS) dan Dr. Elsiddeg Ahmed Abdelrahim Elgezoly (Higher Institute of Zakat Sciences, Sudan) serta dimoderatori oleh Dr. M Choirin, Lc. MA (Senior Researcher PUSKAS BAZNAS).
Tujuan penyelenggaraan konferensi ini adalah untuk mengeksplorasi secara lebih mendalam isu-isu yang berkaitan dengan zakat dan perkembangan keuangan digital. Sehingga diharapkan, hadirnya konferensi ini dapat memberikan solusi yang terkait dengan pemahaman preseden hukum, model manajemen, mekanisme kerjasama dalam praktik keuangan digital, dan isu-isu terkait lainnya yang perlu dijawab.