Digital Economy, Digital Banking, dan Islamic Bank

Oleh:
Haydar Hanif Fatahillah
Asisten peneliti pada Pusat Kajian Ekonomika dan Bisnis Syariah (PKEBS) FEB UGM

Era Digital Economy

Perkembangan teknologi semakin cepat dalam beberapa tahun terakhir. Inovasi dalam bidang teknologi mulai banyak diaplikasikan pada berbagai macam kebutuhan dan aktivitas manusia. Jaringan internet yang semakin murah dan cepat juga menjadi insentif bagi orang-orang untuk melakukan aktivitas berbasis digital di dunia maya. Orang-orang dapat melakukan banyak hal dengan jari-jari mereka hanya melalui smartphone. Memesan transportasi, membeli tiket pesawat atau kereta api, membeli makanan, membeli pakaian atau barang-barang lain, jual-beli valuta asing, bahkan transaksi saham antarnegara bisa dilakukan melalui smartphone yang mereka miliki, hanya dalam beberapa langkah dan hitungan detik. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya Generasi Milenial, khususnya di Indonesia, yang memasuki usia produktif semakin mendorong perkembangan teknologi dan dunia digital. Generasi Milenial disebut-sebut sangat fasih dan mudah beradaptasi dengan teknologi, bahkan sudah sangat bergantung terhadap teknologi.

Fenomena tersebut memunculkan istilah yang dikenal dengan digital economy. Digital economy merujuk pada perekonomian atau aktivitas ekonomi yang berbasis teknologi digital. Kehadiran digital economy tentunya berdampak pada perubahan perilaku aktor ekonomi dalam melakukan aktivitas ekonominya. Kecepatan dan kemudahan menjadi kata kunci yang menggambarkan aktivitas dalam era digital economy. Cara-cara lama dalam melakukan aktivitas ekonomi semakin ditinggalkan. Perusahaan mulai berlomba-lomba melakukan inovasi dan berinvestasi dalam bidang teknologi untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman di era digital economy. Transformasi menuju dunia digital sepertinya wajib dilakukan oleh perusahaan agar tetap bisa bertahan. Pilihannya hanya dua, berinovasi agar tetap bertahan atau mati karena kalah dalam persaingan.

 

Financial Technology dan Digital Banking

Adaptasi digital economy sepertinya hampir merasuk pada semua sektor, termasuk sektor keuangan dan perbankan. Dalam sektor keuangan, muncul produk-produk berbasis teknologi yang dikenal dengan financial technology (fintech). Inovasi-inovasi digital dalam bidang keuangan dan perbankan memunculkan produk-produk baru yang mengancam kehadiran perbankan konvensional. Bank dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi agar tidak kalah dalam persaingan. Merespon fenomena tersebut, saat ini perbankan mulai mengembangkan perbankan berbasis digital yang disebut dengan digital banking. Secara bertahap, layanan perbankan akan bertransformasi menjadi digital banking. Digital banking tentunya akan menggantikan cara-cara lama dalam melakukan aktivitas perbankan. Nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk sekedar membuka rekening atau melakukan transaksi keuangan. Semua bisa dilakukan hanya melalui sentuhan jari di layar smartphone.

Sebagai referensi dan gambaran mengenai layanan digital banking di Indonesia, kita bisa melihat dua contoh produk yang telah diluncurkan oleh Bank DBS Indonesia dan Bank BTPN. Pertama adalah Digibank yang diluncurkan oleh Bank DBS Indonesia dan kedua adalah Jenius yang diluncurkan oleh Bank BTPN. Kedua produk tersebut bisa menjadi contoh dan gambaran adaptasi digital banking. Untuk membuka rekening pada kedua produk bank tersebut, calon nasabah cukup hanya mengunduh aplikasi pada smartphone mereka dan melakukan registrasi secara online, kemudian petugas dari bank akan datang menemui calon nasabah pada waktu dan tempat yang sudah disepakati untuk melakukan verifikasi biometrik berdasarkan data e-KTP. Setelah itu, rekening nasabah sudah aktif dan dapat dilakukan untuk melakukan berbagai macam transaksi melalui smartphone mereka. Selain itu, dari segi tarif dan layanan, kedua produk tersebut juga sangat kompetitif. Mereka bisa memberikan gratis biaya administrasi bulanan, gratis tarik tunai dari berbagai jaringan ATM di Indonesia, gratis transfer ke berbagai macam bank yang ada di Indonesia, dan berbagai macam promo menarik lainnya.

 

Adaptasi Digital Banking Bagi Bank Syariah

Bank syariah sebagai salah satu jenis lembaga keuangan yang memberikan layanan perbankan berbasis syariah kepada nasabah juga perlu untuk melakukan adaptasi dan inovasi teknologi agar mampu bersaing. Adaptasi digital banking dibarengi dengan pengelolaan dana yang berbasis syariah akan menjadi keunggulan bank syariah. Jika hal tersebut tidak dilakukan, bank syariah akan kalah (atau bahkan mati) menghadapi persaingan dengan bank konvensional yang sudah beradaptasi dengan digital banking atau bahkan dikalahkan dengan perusahaan-perusahaan fintech. Hal tersebut bukan tidak mungkin terjadi, karena terdapat teori yang dikenal dengan disruptive innovation. Teori tersebut mengatakan bahwa pasar lama dengan teknologi yang lawas akan digantikan dengan yang lebih baru dan lebih inovatif sehingga akan memunculkan pasar baru.

Melihat perkembangan digital economy, financial technology, dan digital banking yang ada, muncul pertanyaan “terus bagaimana dengan bank syariah yang ada di Indonesia sekarang?”. Setidaknya sampai saat ini, kita belum bisa menemukan bank syariah yang bisa memberikan fasilitas dan layanan seperti kedua produk bank yang sudah disebutkan sebelumnya. Untuk itu, bank syariah harus segera memulai untuk mengembankan produk dan fasilitas yang mengarah pada digital banking. Sepertinya menjual pengelolaan berbasis syariah saja tidak cukup. Konsumen butuh fasilitas lain untuk menunjang berbagai macam kebutuhan mereka. Kemudahan dan kecepatan harus menjadi perhatian utama bagi bank syariah agar bisa terus berkembang atau setidaknya bertahan di era persaingan seperti sekarang. Ditambah lagi dengan persaingan dengan bank konvensional yang bisa memberikan beban tarif lebih murah kepada nasabah. Konsumen yang rasional tentunya akan lebih memilih tarif yang lebih murah dengan fasilitas dan kemudahan yang lebih baik.

Atas dasar hal tersebut, bank syariah harus mulai berinvestasi untuk menciptakan layanan berbasis teknologi yang lebih advanced untuk beradaptasi di era digital economy. Bank syariah juga harus bisa beroperasi dengan efisien agar bisa memberikan produk yang kompetitif kepada nasabah. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan semakin banyak nasabah yang akan menempatkan dananya di bank syariah dan bank syariah dapat terus bertumbuh.

Apakah bank syariah mampu untuk melakukan hal tersebut? Kita doakan saja.

 

Sumber gambar: techviral.net

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!